-->

Ini Dia Jawaban Ahok Untuk Rizal Ramli Yang Bilang Ahok Itu Cengeng

BukaKata.com, Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) mengungkapkan alasannya melapor kepada Presiden Joko Widodo perihal pemberhentian reklamasi Pulau G.


Sebelumnya, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta Ahok untuk tidak cengeng dengan terus mengadu kepada Jokowi, terutama tentang pemberhentian reklamasi Pulau G.
"Ini kan proses hukum, Anda (Rizal) kalau cuma ngomong doang di media memutuskan membatalkan sebuah izin. Ya saya kira, (pemberhentian reklamasi Pulau G) harus tertulis dong, kalau enggak tertulis, ya saya harus tanya," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta Ahok, Kamis (14/7/2016).
Dalam surat yang dikirim Pemprov DKI Jakarta kepada Presiden Jokowi, Ahok menyebutkan reklamasi Pulau G bersandar pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang reklamasi pantai utara Jakarta.
Sementara itu, menurut Rizal, reklamasi Pulau G dihentikan berdasar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta Perpres Nomor 122 Tahun 2012 tentang reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Atas dasar itulah, Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membatalkan reklamasi Pulau G.
"Kalau tafsiran beliau kan keppres-nya kalah sama aturan lain. Nah, saya mesti tanya sama Presiden, apa benar nih Menko lu ngomong keppres-nya kalah? Ini bukan persoalan cengeng, saya mesti tanya ke Presiden," kata Ahok.
Ahok mengaku bingung apakah Rizal yang salah berucap atau wartawan yang salah mengutip pernyataan Rizal. Hal itu yang membuat dia bersurat kepada Jokowi perihal kejelasan permasalahan tersebut.
"Saya juga ketemu Johan Budi (Staf Ahli bidang Komunikasi), dia bilang, belum ada surat pemberhentian reklamasi Pulau G di meja Presiden. Tapi di media, dia menyatakan menstop (reklamasi Pulau G), ini kan soal tafsiran. Bukan soal cengeng enggak cengeng, saya diam juga salah," kata Ahok dengan nada tinggi. (kompas/bnkri-1407).
Advertisement by Google
BERIKAN KOMENTAR ()
 
loading...