BukaKata.com, Jakarta - Fenomena politik dinasti masih terjadi di Indonesia. Saat kepala daerah 'mewariskan' jabatan ke kerabatnya dinilai hal yang biasa saja. Toh, Mahkamah Konstitusi sudah membolehkan.
"Politik dinasti, tidak terlalu jelek ya. Itu tergantung dari manusianya. Boleh saja dia mencalonkan anaknya, cucu, suami, sah-sah saja. Kan MK sudah membolehkan," jelas Tjahjo di Jakarta, Senin (26/9/2016).
Di Pilkada ini ada calon kepala daerah yang berkerabat dengan petahana. Biasanya kerabat atau keluarga maju karena si petahana sudah tak bisa mencalonkan diri lagi.
"Ini merupakan hak asasi bagi yang susah dewasa, apapun posisinya, apapun statusnya. Sekarang tinggal kontrol masyarakatnya lebih ketat. Yang bersangkutan juga harus menepati dengan baik," terangnya.
Tjahjo memberi contoh, kepala daerah yang merupakan hasil politik dinasti ada yang bagus, walau ada juga yang jelek.
"Yang muda kaya Gubernur Lampung bagus, ada yang muda kaya Bupati Banyuasin ya terima nasib aja. Ke depan saya kira tidak ada masalah, yang muda maupun yang tua, itu tahan mental tidak," tutur dia. (Sumber: detik.com).
Advertisement by Google
