-->

Jadi Saksi JPU Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Mati Kutu Saat Diberi Pertanyaan Ini

Pedri Kasman
BUKAKATA - Seorang saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat kelimpungan saat salah satu tim penasihat hukum terdakwa dugaan kasus penodaan agama Islam Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melayangkan pertanyaan.

Isi pertanyaan berupa kerugian yang dialami pelapor terkait ucapan Ahok saat berdialog dengan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 lalu.

Dikatakan anggota tim kuasa hukum Ahok kepada saksi yang dihadirkan JPU yakni, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman.

"Kita mau tanya kerugian apa yang saudara alami terkait (kasus) ini," ujar salah satu anggota tim penasihat hukum Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Awalnya, Pedri enggan menjawab pertanyaan anggota tim kuasa hukum Ahok. Dia lebih memilih majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto yang akan membuktikan segala bentuk kerugian yang dialami setelah Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Namun, setelah anggota penasihat hukum Ahok kembali bertanya untuk yang kedua kali, Pedri pun akhirnya menjawab.

"Kerugian saya adalah agama saya dihina. Saya merasa keimanan saya terganggu. Kerugian bukan uang dan materi saja," jelas dia. (Sumber: Jawa Pos)


Advertisement by Google
BERIKAN KOMENTAR ()
 
loading...