Tax Amnesty Akan Berlaku Sampai Akhir Tahun ini
![]() |
| Menteri Keuanga.n, Bambang Brodjonegoro. Photo: Bisnis.com |
"Ya begitu diundangkan kita mulai," kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di kantornya, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Menurut Bambang, kebijakan pengampunan pajak cukup dalam kurun waktu 6-7 bulan. Apalagi dengan proses persiapan yang sangat panjang, yang berarti banyak pemilik dana di luar negeri sebenarnya sudah paham.
"Ya memang tax amnesty nggak usah lama-lama," terangnya.
Terkait dengan pembagian besaran tebusannya, tentu harus menunggu haasil pembahasan dengan anggota dewan. Dalam RUU yang diajukan, implementasi kebijakan terbagi atas 3 periode. Masing-masing periode dikenakan besaran tebusan berbeda.
"Nanti kita lihat ini kan masih pembahasan dengan parlemen kita juga lihat kalau waktunya 7 bulan kita lihat adjustment-nya," papar Bambang.
Sumber: Detik.com
Advertisement by Google
