![]() |
| Rizal Ramli |
"Kami tidak ingin kembali ke rezim yang lama yang mengizinkan kapal pencuri ikan buat masuk. No way," kata Rizal di Jakarta, Rabu (16/7/2016).
Bagi pemerintah, membiarkan kapal asing beroperasi di Natuna sama saja dengan membiarkan kekayaan perikanan Indonesia dicuri.
Pemerintah sendiri memilih untuk meningkatkan kapasitas nelayan nasional agar bisa menangkap ikan lebih banyak di perairan Natuna.
Oleh karena itu, pemerintah sudah berencana memindahkan 400 kapal ikan tradisional dari Pantura ke Natuna.
Dengan begitu diharapkan kekayaan sumberdaya perikanan di Natuna bisa dimanfaatkan oleh para nelayan tersebut. Nantinya, pemerintah juga akan membangun industri perikanan di Natuna.
Misalnya, membangun tempat pelelangan ikan di Natuna yang disebut-sebut menjadi terbesar di Asia Tenggara. Selain itu, pabrik pengolahan ikan juga akan dibangun untuk menampung ikan hasil tangkapkan nelayan. (Sumber:Kompas.com)
Advertisement by Google
