![]() |
| Boks Berisi Mayat Farah Nikmah Ridhallah |
Kabid Humas POlda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan pihaknya sudah meringkus Calvin.
Baca: Hilang 4 Hari, Wanita Cantik Pegawai Bank Tewas Tragis Dieksekusi Teman Kencannya Seperti Ini, Dan Ternyata..
“Ya, yang bersangkutan kami tangkap Selasa (12/7) malam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono ketika dikonfirmasi Kriminalitas.com di Jakarta, Rabu (13/7).
Awi menjelaskan ingkat, mayat wanita tersebut diketahui bernama Farah Nikmah Ridhalah (24) yang merupakan warga Ciledung, Tangerang. Ia dibunuh oleh Calvin di Apartemen Aston Marina Tower pada 8 Juli lalu.
Kini, Calvin, yang belakangan diketahui adalah pengusaha itu masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia terancam dijerat dengan pasal 338 KUJP dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat perempuan pertama kali ditemukan oleh dua orang satpam yang sedang patroli. Mayat ditemukan dalam keadaan mengenaskan, berada di dalam boks plastik dengan kondisi hampir busuk.
Bahkan, informasi menyebut mayat tersebut tanpa kepala.
![]() |
| Identitas Farah Nikmah Ridhallah |
Sementara itu Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Bolly Tifaona mengatakan, sebelum ditemukan menjadi mayat di dalam boks, Farah Nikmah Ridhallah diberi Rp 4 juta oleh Calvin Soepargo untuk berhubungan intim. Farah dan Calvin bercinta pada Jumat malam, atau sehari sebelum Farah ditemukan tewas.
Bolly menuturkan pembunuhan terjadi pada Sabtu, 9 Juli 2016. Awalnya, Farah dan Calvin bertemu di Hotel Aston Marina, Jakarta Utara, Jumat, 8 Juli, pukul 19.00. Korban dan pelaku kemudian berhubungan intim sekitar pukul 21.00. "Korban diberi imbalan Rp 4 juta oleh pelaku," kata Bolly di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2016.
Sabtu, 9 Juli, keduanya makan siang di lantai 2 hotel itu. Setelah makan, Calvin kembali mengajak Farah untuk bercinta, tapi korban menolak. "Korban menolak dengan alasan pelaku ejakulasi dini, kemudian korban beralasan dicari orang tuanya," ujar Bolly. Penolakan itu membuat Calvin kalap hingga membunuh Farah.
Aparat Kepolisian berhasil mencokok Calvin di Apartemen Aston Marina Tower B Lantai 27 Unit BJ, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu dinihari tadi, 13 Juli. "Kami menangkap pelaku bersama tim gabungan," tutur Bolly. Tim gabungan itu terdiri atas anggota Reserse Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, dan Polsek Metro Penjaringan.
Komisaris Besar Bolly mengatakan, dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa tali rafia biru, lakban putih, kamera pengawas apartemen, telepon seluler milik Calvin, dan tongkat kayu. "Untuk keterangan lebih lanjut, kami kini tengah melengkapi administrasi penyidikan," ucapnya.
Mayat Farah ditemukan meringkuk di dalam boks plastik di kolong Jalan Tol Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 12 Juli, sekitar pukul 14.30. Korban ditemukan terikat tali rafia dan lakban. Saat ditemukan, di dalam boks itu terdapat uang Rp 25 ribu dan surat beraksara Arab dan Latin serta tulisan “Mayang Farah”. (BN/001)
Advertisement by Google

